Uraian Jabatan Pelaksana
Jelajahi detail tugas pokok dan kualifikasi untuk setiap jabatan pelaksana.
Operator Layanan Operasional (E.10)
Ikhtisar Jabatan
Melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis.
Kualifikasi Jabatan
Pendidikan Formal: SMA/MA, SMK/MAK bidang Akuntansi dan Keuangan/ Manajemen Perkantoran/ Desain Komunikasi Visual/ Mesin/ Listrik/Teknik Kimia/Penyiaran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan, atau sederajat.
Hasil Kerja
Laporan pelaksanaan kegiatan penerimaan, pendistribusian, dan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta laporan pengoperasian layanan teknis.
Tugas Pokok
Berikut adalah rincian tugas pokok yang dilaksanakan dalam jabatan ini, beserta hasil kerja yang diharapkan dari setiap kegiatan.
No | Uraian Kegiatan | Hasil Kerja |
---|---|---|
1 | Menerima dan memeriksa sarana dan prasarana beserta dokumennya sesuai dengan prosedur | Dokumen sarana dan prasarana |
2 | Mencatat dokumen sarana dan prasarana pada lembar/buku kendali untuk tertib administrasi dan memudahkan pencarian | Catatan dokumen dan sarana dan prasarana, termasuk label sarana dan prasarana, label pada buku koleksi |
3 | Mendistribusikan sarana dan prasarana ke unit terkait | Laporan distribusi |
4 | Mengatur penggunaan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan | Dokumen jadwal penggunaan sarana dan prasarana |
5 | Mengecek kondisi sarana dan prasarana dan lingkungan kantor | Data kondisi sarana dan prasarana |
6 | Menginventarisasi sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur | Data inventarisasi sarana dan prasarana, membuat Daftar Barang Ruangan (DBR) |
7 | Memelihara sarana dan prasarana | Laporan pemeliharaan sarana dan prasarana |
8 | Memperbaiki kerusakan kecil pada sarana dan prasarana | Laporan perbaikan sarana dan prasarana |
9 | Memberikan layanan permintaan dan peminjaman sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur | Layanan permintaan dan peminjaman sarana dan prasarana |
10 | Mengoperasikan sarana dan prasarana | Laporan pengoperasian sarana dan prasarana |
11 | Menyiapkan pelaksanaan kegiatan kedinasan | Laporan penyiapan kegiatan kedinasan (Contoh: panduan acara, jadwal kegiatan) |
12 | Mendokumentasikan kegiatan kedinasan | Dokumentasi kegiatan (Peliputan kegiatan) |
13 | Memberikan layanan kedinasan kepada tamu | Layanan kedinasan kepada tamu |
14 | Mengumpulkan informasi konten media sosial tingkat Kementerian | Laporan informasi konten media sosial tingkat Kementerian, hanya dilaksanakan oleh Operator Layanan Operasional pada biro yang menangani tugas kehumasan Kementerian |
15 | Menyiapkan bahan dan alat untuk analisis material/kalibrasi sesuai prosedur yang berlaku | Bahan dan alat analisis material, hanya dilaksanakan oleh Operator Layanan Operasional pada unit kerja yang memiliki tugas pengelolaan laboratorium |
16 | Melayani pengunjung perpustakaan | Laporan layanan perpustakaan, hanya dilaksanakan oleh Operator Layanan Operasional pada unit kerja yang memiliki tugas pengelolaan perpustakaan |
17 | Melakukan penataan koleksi perpustakaan sesuai dengan kodifikasi | Laporan penataan koleksi, hanya dilaksanakan oleh Operator Layanan Operasional pada unit kerja yang memiliki tugas pengelolaan perpustakaan |
18 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban | Laporan |
19 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis. | Laporan pelaksanaan kegiatan lainnya |